Batam

Patroli Cipkon, Polsek Sekupang Amankan 18 Sepeda Motor Knalpot Brong

Juliadi | Minggu 25 Aug 2024 12:27 WIB | 813

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri


Kendaraan yang diamankan Polsek Sekupang, Sabtu (24/8/2024) malam


Matakepri.com, Batam -- Jajaran Polsek Sekupang menggelar razia knalpot bising (Brong) dan mengamankan 18 buah barang bukti karena meresahkan masyarakat bertempat di wilayah Kecamatan Sekupang Kota Batam, Sabtu (24/8/2024). 


Usai memimpin patroli Cipta kondisi (Cipkon), Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom mengatakan, razia tersebut sesuai instruksi Kapolresta Barelang agar di setiap wilayah polsek jajaran melakukan razia Knalpot brong yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.


Ia juga menjelaskan, bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketenangan warga. 


“Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan wilayah hukum Polsek Sekupang tetap aman dan kondusif,” ucap Kompol Benhur.


Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan yang ada demi kebaikan bersama.


"Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Polsek Sekupang dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya, serta merespon keluhan masyarakat terkait gangguan yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot brong," tegas Kompol Benhur.


Lanjut kata dia lagi, kegiatan Razia Knalpot Brongntersebut dilaksanakan di depan sepanjang jalan dan lampu merah R.E.Marthadinata Sei Harapan dengan tujuan untuk antisipasi geng motor, tawuran dan gangguan Kamtibmas lainnya.


"18 unit sepeda motor tersebut kemudian kita bawa dan kita amankan ke Mako Polsek Sekupang untuk diserahkan ke Sat Lantas Polresta Barelang dilakukan penindakan berupa tilang," pungkasnya. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media