Batam

Kepala LPKA Batam Ikuti Rakor Daring dengan Kadivpas Kepri

Juliadi | Rabu 20 Nov 2024 10:40 WIB | 567

Lapas/Rutan/LPKA/LPP
Kemenkumham


Rakor Daring bersama Kadivpas Kepri, Selasa (19/11/2024). Foto : Adi


Matakepri.com, Batam -- Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Batam, I Kadek Dedy Wirawan Arintama, bersama Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Kasi P2D), Muhammad Sofyan, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kepulauan Riau (Kepri), Dannie Firmansyah untuk membahas implementasi Program Akselerasi yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Selasa (19/11/2024). 


Rakor ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Teknologi, Novriadi, serta jajaran Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau. Selain itu, seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Riau turut serta mengikuti rapat secara virtual.


Dalam pengarahannya, Kadivpas Dannie Firmansyah menekankan pentingnya seluruh jajaran pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Riau untuk menjalankan 13 Program Akselerasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian hukum dan hak asasi manusia (Menkumham). 


"Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pembinaan, dan pengawasan terhadap warga binaan di seluruh unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan," ungkapnya. 


"Dalam rakor ini, kami memastikan bahwa semua pihak dapat mengimplementasikan program-program tersebut secara optimal, demi mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik dan produktif," ujar Dannie. 


"Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan dalam sistem pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Riau, seiring dengan upaya terus-menerus untuk memperbaiki dan mengoptimalkan sistem pembinaan bagi narapidana dan anak didik pemasyarakatan," pungkasnya. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media