Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri
Egi | Minggu 29 Dec 2024 10:55 WIB | 961
Kapolresta Barelang didampingi PJU Polresta Barelang sampaikan kinerja selama tahun 2024 (foto:Egi)
Matakepri.co.id Batam - Polresta Barelang beberkan tindak pidana tertinggi dan kasus menonjol yang ditangani oleh Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Jajaran selama tahun 2024.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, selama tahun 2024, anggota Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Jajaran berhasil menyelesaikan berbagai tindak pidana yang terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau.
"Ada 10 kejahatan tertinggi yang terjadi di Kota Batam. Kejahatan yang sering terjadi yaitu penganiayaan dengan jumlah Laporan Polisi (LP) 503. Kejahatan yang kedua yaitu penipuan atau perbuatan curang dengan 272 LP yang masuk," kata Kapolresta Barelang didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian pada Sabtu, (28/12/2024) sore.
Lanjutnya, kejahatan ketiga yaitu pengeroyokan dengan 260 LP, kejahatan keempat pencurian biasa dengan 254 LP, kejahatan kelima yaitu curanmor dengan 247 LP, kejahatan keenam yaitu penggelapan dengan 211 LP, kemudian kejahatan ketujuh yaitu curat dengan 113 LP.
"Kejahatan yang sering terjadi di dalam rumah tangga juga sering dilaporkan oleh pihak yang menjadi korban, yaitu kasus KDRT sebanyak 83 LP. Kemudian kejahatan perlindungan anak sebanyak 64 LP dan pencabulan sebanyak 59 LP," ungkapnya.
Kapolresta juga menyampaikan beberapa kasus yang menonjol yaitu, curanmor, curas, PMI atau TPPO, judi konvensional, judi online dan pembunuhan.
" Dari 6 kasus menonjol ini, jumlah Laporan Polisi yaitu sebanyak 13," bebernya.
Selain itu, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu juga menyampaikan penyelesaian perkara oleh Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Jajaran.
"Dari Unit 1 sampai Unit 6 Satreskrim Polresta Barelang, ada 711 LP yang masuk. Sepanjang tahun 2024, dari semua LP tersebut tingkat penyelesaiannya yaitu 72 persen," tuturnya.
Sementara LP yang masuk di 14 Polsek Jajaran yaitu sebanyak 1700 LP. Polsek Sagulung yang banyak menangani kasus yaitu sebanyak 335 LP.
"Dari 14 Polsek dengan 1700 LP, tingkat penyelesaiannya yaitu sebanyak 71 persen," Pungkasnya.
Kapolresta Barelang berharap, kedepannya di Kota Batam tidak ada lagi kasus kasus menonjol maupun kejahatan yang menggangu Kamtibmas.
"Kita berharap Kota Batam tidak ada lagi kejahatan-kejahatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Tetapi jika ada kejahatan di Kota Batam, jajaran kita dari Satreskrim maupun Polsek Jajaran akan tindak tegas setiap pelaku kejahatan," tegasnya (Egi)
Redaktur: ZB