Batam, News

Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Kejati Kepri dan Kejari Batam Tanam Jagung

Riki | Kamis 29 May 2025 16:10 WIB | 104

Kejari Batam/Kejati/PN


Proses pelaksanaan penanaman jagung di Rempang, Batam (foto:ist)


Matakepri.co.id Batam - Kejaksaan Negeri Batam bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan penanaman jagung di kawasan Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, Kota Batam, Rabu (28/5/2025).


Sebagai bagian dari upaya peningkatan ketahanan pangan, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Batam.


Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Batam menyampaikan bahwa program penanaman jagung ini merupakan bagian dari kontribusi Kejaksaan dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam aspek ketahanan dan swasembada pangan Nlnasional. 


"Program ini ditujukan untuk membantu pemberdayaan Kelompok Tani Binaan di Kota Batam, guna mendorong pemanfaatan lahan secara produktif dan berkelanjutan," kata Kasna Dedi.


Hukum tidak hanya berfungsi sebagai alat penindak, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan dan hal ini adalah bentuk nyata dari penegakan hukum yang berpihak pada rakyat. Saat ini, Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam sedang menyelidiki perkara mafia pupuk di Kota Batam.


"Sebagai bentuk dukungan nyata, Kejaksaan Negeri Batam turut menyalurkan bantuan berupa pupuk dan benih jagung senilai Rp 24 juta yang diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh kelompok tani penerima," bebernya.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menegaskan bahwa peran Kejaksaan tidak terbatas pada bidang penegakan hukum. Lembaga ini juga memiliki tanggung jawab sosial dalam pembangunan masyarakat, termasuk dalam penguatan sektor pertanian dan pengendalian inflasi daerah.


"Inisiatif penanaman jagung ini merupakan bagian dari strategi Kejaksaan dalam mendukung program strategis nasional, terutama di bidang ketahanan pangan," kata Teguh.


Kegiatan ini merupakan pelaksanaan tahap kedua secara Nasional dari program “Jaksa Mandiri Pangan” setelah sebelumnya sukses dilaksanakan di Provinsi Jawa Barat. 


Di Kota Batam, program ini mendapat sambutan positif dari berbagai elemen masyarakat dan dihadiri oleh sejumlah jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam, kelompok tani, serta tokoh masyarakat setempat.


Melalui program ini, Kejaksaan tidak hanya menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat, tetapi juga mendorong sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mengelola potensi pertanian lokal. Ke depan.


Kejaksaan Negeri Batam berkomitmen untuk terus menjadi pelopor kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani di wilayah hukum Kota Batam, (**/Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media