Batam

Amsakar Hadiri Paripurna DPRD Batam

Juliadi | Selasa 29 Jul 2025 12:23 WIB | 1069

DPRD Batam
Pemko Batam


Suasana Paripurna DPRD Kota Batam, Senin (28/7/2025). Foto : Adi


Matakepri.com, Batam -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan dua agenda sekaligus yang langsung dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad  Kamaluddin dan Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, H. Aweng Kurniawan, yang dihadiri Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. 


Amsakar menegaskan komitmen membangun sistem administrasi kependudukan yang tertib, transparan, dan berbasis teknologi digital. 


“Pemko Batam mengapresiasi pandangan fraksi-fraksi DPRD dan berkomitmen memperkuat pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, terjangkau, tanpa biaya, dan terintegrasi dengan teknologi informasi,” kata Amsakar.


“Dinas Dukcapil sebagai ujung tombak pelayanan publik akan diperkuat dengan prinsip mudah, terukur, dan gratis dalam semua aspek layanan,” tegas Amsakar.


Menjawab Fraksi Hanura-PSI-PKN menyoroti pentingnya pendekatan edukatif, Amsakar juga menyatakan setuju termasuk usulan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pelaporan, dan menegaskan hal ini akan disesuaikan dengan aturan lebih tinggi.


Amsakar juga menanggapi pandangan Fraksi Golkar yang menyoroti risiko pungli dan penyimpangan layanan Adminduk, dengan menyatakan bahwa sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel akan diterapkan, serta menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi seperti BP Batam, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan kecamatan dalam meningkatkan efisiensi layanan.


Untuk menjawab pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang mendorong agar norma hukum Ranperda Adminduk selaras dengan prinsip keamanan data pribadi. 



Amsakar menegaskan Data kependudukan yang dikelola baik menjadi dasar penting pengendalian kriminalitas dan keamanan masyarakat. 


Sedangkan terhadap Fraksi PKB yang mendorong digitalisasi menyeluruh layanan Adminduk, ia juga menyambut baik langkah penyederhanaan proses penerbitan dokumen kependudukan.


Amsakar juga mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh fraksi terhadap pembahasan Ranperda berkenaan.


Ia mengharapkan Ranperda tersebut dibahas pada tahap selanjutnya sesuai mekanisme pembentukan Peraturan Daerah (Perda).


DPRD Bentuk Pansus

Usai penyampaian tanggapan Wali Kota Amsakar, Kamaluddin yang memimpin rapat melanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas Ranperda berkenaan. Seluruh fraksi-fraksi diminta menyampaikan nama-nama anggota Pansus Ranperda Adminduk secara tertulis.


Setelah itu, Kamaluddin pun membacakan nama-nama utusan fraksi-fraksi dalam Pansus berkenaan. 


Ia menskor rapat untuk memberikan kesempatan terhadap pansus memilih ketua. Setelah sekitar lima menit, pansus menyatakan telah menyepakati Muhammad Fadhli menjadi Ketua Pansus Adminduk. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media