Batam

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Batam, Korban Masih Berusia 4 Tahun

Juliadi | Rabu 17 Sep 2025 13:21 WIB | 1501

Hukum & Kriminal


Pelaku SLS, Selasa (16/9/2025). Foto : Humas Polsek Batu Aji


Matakepri.com, Batam -- Berkat laporan cepat dari orang tua korban, Unit Reskrim Polsek Batu Aji, Polresta Barelang, berhasil mengamankan seorang pria berinisial SLS (41), yang diduga kuat melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur. Korban, seorang bocah perempuan berusia 4 tahun 11 bulan, merupakan teman dari anak pelaku. Peristiwa ini terjadi di Perumahan Central Raya, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.


Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap ketika ibu korban, SA (43), melihat putrinya AZZ (4), bertingkah aneh dengan pensil pada Selasa (12/8/2025). Saat ditanya, korban dengan lugu menceritakan bahwa ia mendapat perlakuan tidak senonoh dari "SLS", yang merupakan ayah dari temannya.


Mendengar pengakuan yang mengejutkan itu, SA segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batu Aji. Tim Unit Reskrim langsung menindaklanjuti laporan ini. Setelah melalui proses penyelidikan, polisi menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan kasus ke tahap penyidikan.



Pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, SLS berhasil ditangkap saat sedang bekerja di PT Wasco. Tanpa perlawanan, ia langsung digiring ke Mapolsek Batu Aji untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah pakaian yang dikenakan korban saat kejadian turut diamankan sebagai barang bukti.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Kapolsek menegaskan bahwa kejahatan terhadap anak-anak merupakan prioritas utama yang harus ditindak tegas.


AKP Bimo juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib. 


"Kami akan menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat dan profesional demi melindungi generasi penerus bangsa," tegasnya. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media