Batam
Gandeng Kejati, BP Batam Perkuat Pengawasan Tata Kelola dan Status OIP
Juliadi |
Rabu 22 Oct 2025 15:15 WIB
|
2045
BP Batam
Matakepri.com, Tanjungpinang – Komitmen Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk memperkuat tata kelola dan penerimaan negara diwujudkan melalui kunjungan koordinasi ke Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (21/10/2025).
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, didampingi Wakil Kepala, Li Claudia Chandra, bertemu langsung dengan Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, di Tanjungpinang.
Amsakar menjelaskan, pertemuan strategis ini membahas kelanjutan kerja sama dan meminta arahan Kejati terkait dua fokus utama: optimalisasi penguatan kelembagaan dan peningkatan penerimaan negara.
"Salah satu poin penting yang kami minta pandangan adalah tata kelola melalui skema OIP (Operator Investasi Pemerintah)," ungkap Amsakar.
Skema OIP ini bertujuan agar uang negara dikelola secara produktif, menciptakan nilai tambah jangka panjang, bukan sekadar konsumtif.
Menanggapi hal tersebut, Kajati Kepri, J. Devy Sudarso, menegaskan dukungan penuhnya. Ia siap memberikan pendapat hukum (Legal Opinion - LO) terkait peran BP Batam sebagai OIP.
"Kehadiran BP Batam untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun Batam. Kami siap memberikan pendapat hukum dalam hal sebagai operator investasi pemerintah, serta mendukung tata kelola peningkatan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), agar bisa ditingkatkan dan investasi berjalan baik," tutup Devy. (Adi)
Redaktur : ZB
Share on Social Media