Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Tambang Pasir Ilegal di Nongsa Ancam Lingkungan dan KKOP, Polisi Dalami Peran Pelaku

Egi | Senin 13 Apr 2026 20:19 WIB | 538

Polda Kepri
Hukum & Kriminal
Pencemaran
BP Batam
Aset Daerah
Lingkungan Hidup
Pengusaha


Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Silvester Mangombo saat diwawancarai awak media (foto: Egi)


Matakepri.co.id Batam - Aktivitas tambang pasir ilegal di Kampung Jabi, Batu Besar, Nongsa, Batam, menjadi sorotan serius karena dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam lingkungan dan keselamatan penerbangan di sekitar Bandara Internasional Hang Nadim.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau saat ini masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa lebih dari empat orang yang telah diamankan dari lokasi.

Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora, mengatakan proses penyelidikan masih terus berjalan guna mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat.

“Sejumlah orang sudah kami amankan dan saat ini masih dimintai keterangan untuk mendalami keterlibatan mereka,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Meski demikian, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka karena proses hukum masih dalam tahap awal penyelidikan.

Sebelumnya, tim gabungan Ditreskrimsus Polda Kepri bersama BP Batam turun langsung ke lokasi pada Minggu (12/4/2026). Dari hasil peninjauan, ditemukan sedikitnya empat titik tambang yang terindikasi ilegal.

Di lokasi, petugas mendapati berbagai peralatan penambangan seperti mesin, pipa besar, serta kubangan galian yang cukup luas, indikasi kuat adanya aktivitas pengerukan pasir secara masif tanpa izin.

Selain pelanggaran hukum, aktivitas ini juga dinilai berpotensi mengganggu Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) di sekitar Bandara Hang Nadim, yang dapat berdampak pada keselamatan penerbangan.

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan bahwa dampak lingkungan dari tambang ilegal tidak bisa dianggap sepele. Ia menyebut aktivitas tersebut dapat merusak ekosistem, mengganggu keseimbangan alam, hingga meningkatkan risiko bencana seperti banjir dan longsor.

“Penindakan harus dilakukan tegas dan berkelanjutan, bahkan sampai ke proses pidana jika terbukti melanggar, agar memberikan efek jera,” tegasnya.

Hingga kini, aparat masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap jaringan di balik aktivitas tambang ilegal tersebut, (Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media