Batam, News

Pelaku Copet WNA Singapura Ditangkap

Riki | Selasa 27 Jan 2026 18:30 WIB | 722

Hukum & Kriminal


Tangkapan layar video penangkapan pelaku copet WNA Singapura (ist)


Matakepri.co.id Batam - Sempat viral di media social, Polsek Lubuk Baja akhirnya berhasil meringkus pencopet yang dialami oleh Warga Negara Asing di kawasan pasar jodoh Kota Batam Kepulauan Riau. Pelaku yang merupakan warga batu ampar ini merupakan residivis kasus yang serupa.


Video viral warga negara Singapura yang kecopetan sejumlah uang di pasar Jodoh, Kota Batam beberapa hari lalu, akhirnya menemukan titik terang. Tidak menunggu waktu lama, tim buru sergap Polsek Lubuk Baja berhasil meringkus Badri, seorang pria paruh baya di kos-kosannya kawasan Batu Ampar.


Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas mengatakan, pelaku diringkus berdasarkan rekaman cctv yang di kantongi tim buru sergap Polsek Lubuk Baja di sekitar lokasi kejadian. Dalam rekaman cctv sesaat setelah beraksi.


“Modus yang digunakan pelaku adalah memperdaya korban dengan berpura-pura mengurut kaki korban dan kemudian pelaku mencuri dompet korban di saku celana bagian belakang,” kata Noval, Selasa (27/01/26).


Dari rekaman cctv di lokasi, setelah berhasil pelaku melarikan diri. Selanjutnya pelaku menukarkan uang dollar ke money changer.


“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar 1.750 dolar Singapura dan uang tunai sebesar Rp 3.200 ribu. Jika dikonversikan ke mata uang rupiah, total kerugian korban mencapai sekitar Rp 24 juta,” bebernya.


Dari hasil penyelidikan lanjutan, pelaku merupakan residivis dengan perkara yang sama yaitu pada tahun 2016, 2020, dan tahun 2022.


“Saat ini pelaku telah diamankan dalam sel tahanan polsek Lubuk Baja. Pelaku dijerat pasal 477 ayat 1 juncto pasal 23 ayat 1 tahun 2023, tentang pencurian,” pungkasnya (egi)


Redaktur : ZB



Share on Social Media