Batam, News

Masih Bergulir, Korban Ceritakan Penipuan yang Dilakukan Pengusaha Leasing

Riki | Minggu 05 Apr 2026 07:07 WIB | 461

Hukum & Kriminal


Korban penggelapan yang dilakukan pengusaha leasing (foto; Egi)


Matakepri.co.id Batam - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan di Batam mulai terungkap setelah puluhan korban menyadari mengalami modus serupa, Sabtu (4/4/2026).


Para korban menyebut dugaan penipuan tersebut melibatkan seorang pria bernama Nora Oktavia (52), yang sebelumnya dikenal menjalankan usaha jual beli mobil.


Salah seorang korban, Erwin, mengungkapkan bahwa modus yang digunakan pelaku beragam. Mulai dari meminjam uang dengan janji pengembalian, meminjam BPKB kendaraan, hingga melakukan transaksi jual beli mobil yang bermasalah.


"Ada yang pinjam uang, ada juga yang pinjam BPKB tapi ternyata malah dijaminkan ke leasing," ujar Erwin.


Selain itu, terdapat korban yang telah membeli mobil secara tunai, namun tidak pernah menerima dokumen kendaraan. Ada pula yang menyerahkan BPKB untuk proses balik nama, tetapi justru diagunkan ke pihak leasing atau bank.


Erwin sendiri mengaku mengalami kerugian besar setelah pelaku meminjam sejumlah BPKB mobil miliknya dengan alasan kebutuhan transaksi showroom.


"Dari beberapa BPKB yang dipinjam, masih ada lima yang belum dikembalikan. Kerugian saya sekitar Rp700 juta," jelasnya.


Kasus ini mulai terkuak pada 27 Februari 2026, ketika korban berusaha menghubungi pelaku untuk menyelesaikan transaksi. Namun, nomor telepon Nora Oktavia sudah tidak aktif.


Sejak saat itu, para korban mulai saling berkomunikasi dan menyadari adanya pola penipuan yang sama.


Dari pendataan sementara, jumlah korban mencapai sekitar 27 orang dengan total kerugian ditaksir lebih dari Rp4 miliar.


Sementara itu, diketahui pelaku sebelumnya memiliki showroom mobil di kawasan Botania 2 dan Kompleks SP Batuaji. Namun saat ini, kedua lokasi tersebut sudah tidak lagi beroperasi,(Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media