Batam
Juliadi | Senin 04 May 2026 15:41 WIB | 344
Puluhan jurnalis menggelar aksi damai di depan kantor DPRD dan Pemko Batam. (Foto : Adi)
Matakepri.co.id, Batam -- Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Batam diwarnai aksi teatrikal yang menyentak kesadaran publik, Senin (4/5/2026).
Puluhan jurnalis yang tergabung dari berbagai organisasi pers, PWI, AJI, IJTI dan IWO menggelar aksi damai di depan kantor DPRD dan Pemerintah Kota Batam (Pemko Batam), menuntut diakhirinya segala bentuk pembungkaman terhadap media.
Aksi ini tidak sekadar menjadi seremoni tahunan, melainkan menjadi teguran keras terhadap iklim kerja jurnalistik di Batam yang dinilai semakin rawan intimidasi.
lapangan. Seorang peserta memPuncak dari aksi ini adalah penampilan teatrikal yang menggambarkan realitas pahit di erankan sosok kepala daerah yang berdiri tegak, sementara di belakangnya, seorang wartawan digambarkan dengan tangan terikat dan mulut tertutup rapat oleh lakban.
Visualisasi tersebut menjadi simbol perlawanan terhadap praktik anti-kritik dan upaya sistematis untuk membungkam kebebasan berpendapat. Pesan yang ingin disampaikan sangat jelas: ketika pers dibungkam, kebenaran pun ikut terbelenggu.
Koordinator lapangan aksi, Yogi Eka Syahputra, dengan tegas menyatakan bahwa intimidasi terhadap jurnalis kini bermutasi menjadi bentuk-bentuk yang lebih terselubung namun mematikan.
"Kami menuntut penghentian segala bentuk intimidasi, baik fisik maupun nonfisik, termasuk intervensi terhadap isi pemberitaan," ujarnya di sela-sela aksi.
Ia juga menyoroti korelasi antara independensi pers dengan kesejahteraan para pewarta. Menurutnya, standar upah layak bagi jurnalis bukan sekadar isu ekonomi, melainkan fondasi penting bagi profesionalisme dan integritas media.
"Kesejahteraan jurnalis berbanding lurus dengan kualitas demokrasi. Jika wartawan hidup dalam ketidakpastian ekonomi, bagaimana mereka bisa bekerja secara objektif dan merdeka," tambahnya.
Ketua PWI Batam, Muhammad Khafi Anshary, yang turut hadir dalam aksi tersebut, memberikan perspektif mengenai jurang yang lebar antara retorika dan realitas kebebasan pers di lapangan.
"Kebebasan pers sering digaungkan, tetapi tantangannya masih besar. Tidak jarang wartawan harus mempertaruhkan keselamatan demi menyampaikan kebenaran kepada publik," ungkap Khafi.
Ia menegaskan bahwa aksi ini adalah pengingat bagi pengambil kebijakan dan masyarakat sipil bahwa kebebasan pers adalah napas demokrasi. Tanpa perlindungan nyata dan ekosistem kerja yang sehat, kebebasan pers terancam hanya menjadi jargon normatif tanpa implementasi konkret.
Aksi damai ini diakhiri dengan seruan bersama agar seluruh elemen masyarakat turut menjaga kebebasan berekspresi, karena akses terhadap informasi yang objektif adalah hak konstitusional yang tidak boleh dinegosiasikan. (Adi)
Redaktur : ZB