Batam, News
Egi | Selasa 05 May 2026 16:53 WIB | 328
Personel Polsek Lubuk Baja mendatangi lokasi dugaan pencurian handphone. (Foto: Marwahkepri.com)
Matakepri,co.id, Batam - Seorang pria berinisial Ganda Putra (50) diamankan personel Polsek Lubuk Baja setelah terekam CCTV mencuri handphone pengunjung di Grand Batam Mall, Senin (4/5/2026).
Laporan awal disampaikan petugas sekuriti bernama Hendrix melalui layanan 110. Rekaman CCTV menunjukkan pelaku mengambil handphone milik pengunjung pada 18 April 2026. Dalam interogasi awal, pelaku mengaku menjual barang curian tersebut di kawasan Tiban.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak setiap tindak pidana di wilayah hukumnya.
Pelaku kini diserahkan ke penyidik untuk diproses lebih lanjut, sementara korban diminta hadir ke polsek untuk membuat laporan resmi. Polsek Lubuk Baja mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan darurat 110 untuk setiap kejadian mencurigakan. (Egi)
Redaktur: ZB