Batam, News, Kepri

Balap Liar dan Truk Tak Laik Jalan Jadi Target Operasi Polisi di Batam

Egi | Selasa 12 May 2026 11:28 WIB | 303

Polres/Ta dan Polsek
Satlantas
Tilang
Razia


Kapolresta dan Kasat Lantas Polresta Barelang tinjau motor hasil razia (foto:Egi)


Matakepri.co.id Batam - Polresta Barelang kembali menggencarkan penindakan terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang selama ini dikeluhkan masyarakat Kota Batam. Tidak hanya kendaraan roda dua, petugas juga menyasar kendaraan angkutan barang yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan karena beroperasi tanpa perlengkapan standar, seperti lampu belakang.

Penertiban yang berlangsung sejak 20 April hingga 9 Mei 2026 itu dilakukan jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Batam.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, menegaskan pihaknya akan terus melakukan operasi rutin secara berkelanjutan terhadap pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat.

“Penindakan akan terus dilakukan secara konsisten. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran yang mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga,” ujar Anggoro, Senin (11/5/2026).

Dari hasil operasi selama hampir tiga pekan tersebut, polisi mencatat sebanyak 262 pelanggaran berhasil ditindak. Jumlah itu terdiri dari 198 kendaraan roda dua, 19 SIM umum, tujuh STNK, serta empat SIM pengemudi truk yang diamankan petugas.

Selain menindak balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, kepolisian juga menaruh perhatian khusus terhadap kendaraan angkutan barang yang tidak laik jalan.

Menurut Anggoro, masih ditemukan sejumlah truk dan trailer bermuatan yang tetap beroperasi tanpa lampu belakang, terutama saat malam hari. Kondisi itu dinilai sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Truk bermuatan tanpa lampu belakang sangat berbahaya bagi pengendara lain, khususnya pada malam hari. Karena itu pengawasan akan terus kami tingkatkan demi keselamatan bersama,” katanya.

Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas, termasuk para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak di bawah umur yang nekat mengendarai kendaraan di jalan raya.

Kepolisian memastikan operasi penertiban serupa akan terus digelar guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Batam.(Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media