Batam, News, Kepri
Egi | Selasa 26 May 2026 19:50 WIB | 185
Relokasi Tembesi Tower (foto: Istimewa)
Matakepri.co.id Batam - PT Tanjung Piayu Makmur (TPM) menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan proses relokasi warga terdampak penataan kawasan Tembesi Tower dengan pendekatan humanis dan kekeluargaan. Perusahaan menyebut, mayoritas warga kini telah menempati lokasi relokasi dan menjalani kehidupan baru dengan berbagai dukungan fasilitas serta bantuan sosial dari perusahaan.
Koordinator Tim Pembebasan PT TPM, Eka Teguh Kurniawan, mengatakan hingga saat ini sekitar 98 persen warga terdampak telah menerima sagu hati dan tinggal di kawasan relokasi Piayu Makmur yang telah ditempati selama lebih dari dua tahun terakhir.
“Alhamdulillah, mayoritas warga sudah menerima penyelesaian yang diberikan dan kini menjalani kehidupan baru dengan lebih baik di lokasi relokasi. Kami juga tetap menjaga komunikasi serta memberikan bantuan sosial kemasyarakatan kepada warga,” ujar Eka, Selasa (26/5).
Menurut Eka, perusahaan tidak hanya fokus pada penyelesaian administrasi relokasi, namun juga terus memberikan perhatian terhadap kebutuhan sosial masyarakat pascarelokasi.
Ia menjelaskan, sebagian kecil warga yang belum menerima sagu hati memilih menempuh jalur hukum. Meski demikian, PT TPM mengaku tetap memberikan perhatian kepada warga tersebut, termasuk membantu biaya sewa rumah sementara selama proses hukum berlangsung.
“Kami menghormati langkah hukum yang diambil sebagian warga. Namun demikian, perhatian terhadap kebutuhan dasar mereka tetap kami berikan, termasuk bantuan sewa tempat tinggal sementara,” katanya.
Terkait informasi mengenai batas waktu 14 hari dari Ombudsman, PT TPM menegaskan bahwa tenggat waktu tersebut merupakan kesempatan klarifikasi administratif yang diberikan kepada Pemerintah Kota Batam.
“Perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat. Batas waktu tersebut merupakan ruang klarifikasi kepada pihak Pemko,” jelas Eka.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kenyamanan warga di lokasi baru, PT TPM juga membangun berbagai fasilitas umum dan fasilitas sosial di kawasan Kavling Piayu Makmur.
Perusahaan telah menyediakan pemasangan meteran air dan listrik secara gratis bagi warga relokasi. Seluruh biaya pemasangan ditanggung penuh oleh PT TPM guna membantu kebutuhan dasar masyarakat.
Selain itu, PT TPM juga membangun Masjid Al Ghafur dengan kapasitas lebih dari 1.000 jemaah. Tidak hanya itu, musholla yang telah diserahterimakan kepada warga kini dimanfaatkan sebagai sarana mengaji anak-anak dan kegiatan keagamaan masyarakat.
Di bidang lingkungan, perusahaan turut menyiapkan bank sampah di kawasan relokasi. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mampu menjaga kebersihan lingkungan sekaligus membantu menambah kas RT melalui hasil penjualan sampah yang telah dipilah warga.
Untuk mendukung mobilitas masyarakat, PT TPM juga terus melakukan peningkatan infrastruktur melalui perbaikan jalan akses warga secara rutin dan intensif di kawasan Kavling Piayu Makmur.(Egi)
Redaktur: ZB