Batam, News
Juliadi | Senin 02 Sep 2019 18:59 WIB | 2496
Dikatakan Ardiwinata, bahwa surat pengajuan yang di kirimkan ke Kementerian pada awal Agustus lalu sudah dibalas dan dinyatakan telah memenuhi persyaratan pendirian museum.
Menurutnya surat balasan berkop Direktorat Jenderal Kebudayaan ini ditandatangani Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Fitra Arda. Pada surat bertanggal 30 Agustus 2019 tersebut dinyatakan bahwa setelah melalui verifikasi terhadap dokumen profil yang diberikan Disbudpar Batam, Museum Batam telah memenuhi syarat pendirian.
Setelah terdaftar, pihaknya akan segera melakukan pembenahan-pembenahan. Dengan terdaftarnya Museum Batam di basis data kementerian, maka dimungkinkan bagi museum untuk mendapat bantuan revitalisasi dari pusat.
Harapannya, museum ini kelak akan menjadi pilihan destinasi wisata bagi wisatawan mancanegara (wisman). Karena berdasarkan survei Bank Indonesia beberapa waktu lalu, wisman yang datang ke Batam di antaranya ingin melihat museum.
“Sementara di Batam belum ada. Karena itulah kita mengejar pembentukan museum ini,†kata dia.
Isi museum ini nantinya adalah perjalanan Kota Batam sejak masa kesultanan Riau Lingga, sampai menjadi kota modern seperti sekarang. Selain itu juga akan dipamerkan produk kebudayaan masyarakat melayu setempat. (*/Adi)