Batam

Posal Sagulung, Amankan Tujuh Orang Calon Korban PMI Ilegal

Juliadi | Minggu 24 Sep 2023 13:48 WIB | 420

AD/AL/AU
TNI/Polri
Lantamal IV


Ketujuh PMI Ilegal, Jumat (22/9/2023)


MATAKEPRI.COM, BATAM -- Babinpotmar Pos Angkatan Laut (Posal) Sagulung, Lantamal IV Batam berhasil mengamankan tujuh orang diduga Calon Korban Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan berangkat ke Malaysia melalui Pelabuhan Rakyat Sagulung, Kota Batam, Jumat malam (22/9/2023) 


Pengamanan Calon Korban PMI Ilegal ini berawal dari kecurigaan Babinpotmar Posal Sagulung terhadap tiga orang tidak dikenal duduk di dekat pos dengan membawa koper. Setelah di tanya, ternyata mereka hendak menyebrang ke Malaysia. 


Karena petugas merasa ada kejanggalan terhadap tiga orang tersebut, selanjutnya ketiga orang tersebut dibawa ke pos TNI AL untuk dimintai keterangan. 


Selang beberapa jam kemudian sekitar pukul 00.10 WIB Sabtu dini hari,  kembali terlihat empat orang tidak dikenal duduk di pangkalan ojek Pelabuhan Sagulung. Setelah petugas mendekati empat orang dan bertanya, ternyata orang-orang tersebut sedang menunggu untuk dijemput menyebrang ke Malaysia. 


Selanjutnya Babinpotmar Posal Sagulung membawa empat orang tersebut untuk diamankan bersama tiga orang lainnya yang juga diduga Calon Korban PMI Ilegal guna dimintai keterangan lebih lanjut.

 

Hasil pemeriksaan Babinpotmar di Pos TNI AL Sagulung, didapati tujuh orang Calon Korban PMI Ilegal inisial W (39) asal Sumenep. U (30) asal Sumenep. A (53) asal Sumenep, NY (26) asal Sumenep, H (22) asal Sagra, H (53) asal Sumenep, dan I (23) asal Sagra. 


Menurut keterangan para Calon Korban PMI Ilegal itu, mereka di arahkan untuk menunggu di sekitar Pelabuhan Rakyat Sagulung, dan akan di jemput pihak penyedia jasa yang akan membawa mereka ke Malaysia dengan tanpa ada kejelasan yang pasti.


Tujuh orang tersebut mengaku tidak tahu akan dibawa kemana, pasalnya pihak dari Malaysia yang berkoordinasi dengan transportir PMI ilegal terkait tempat tinggal, penjemputan sampai keberangkatan mereka. 


Guna proses pelindungan dan pengembalian para calon PMI ke daerahnya masing², Lantamal IV Batam melalui Babinpotmar Posal Sagulung selanjutnya akan menyerahkan tujuh orang Calon PMI Ilegal tersebut ke BP2MI Batam. (***) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media