Batam

Komisi IV DPRD Batam Sidak ke PT Rotary Engineering Indonesia

Juliadi | Rabu 30 Jul 2025 11:12 WIB | 1306

DPRD Batam


Sidak ke PT Rotary Engineering Indonesia di kawasan industri shipyard Tanjung Uncang, Selasa (29/7/2025). Foto: Adi


Matakepri.com, Batam -- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Rotary Engineering Indonesia di kawasan industri shipyard Tanjung Uncang, menyusul laporan sejumlah mantan karyawan yang mengaku hak-haknya belum diselesaikan usai pemutusan hubungan kerja (PHK). 


Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk diikuti jajaran komisi.


Dalam keterangannya, Dandis Rajagukguk menjelaskan, bahwa sidak ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya digelar bersama mantan karyawan PT Rotary. Dalam rapat tersebut, para pekerja menyampaikan bahwa hak-hak mereka setelah PHK belum dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.


“Kami menyampaikan langsung kepada manajemen bahwa masih ada hal-hal yang harus diselesaikan dengan baik, terutama terkait hak normatif para pekerja yang terkena PHK,” tegasnya, Selasa (29/7/2025). 


Dalam pertemuan itu, Komisi IV mendesak manajemen yang diwakili Benny Johnson untuk menuntaskan seluruh kewajiban perusahaan terhadap para mantan karyawan. 


Komisi juga menyayangkan ketidakhadiran Benny Johnson dalam sejumlah RDP sebelumnya, di mana pihak perusahaan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.

“Kami dengar Pak Benny ini orangnya tegas, bahkan sangar, tapi ternyata orangnya lembut,” ujarnya. 


Lebih lanjut, Dandis mengingatkan agar persoalan internal perusahaan, khususnya yang menyangkut kesejahteraan karyawan, tidak sampai memengaruhi kinerja dan citra (performace) perusahaan secara keseluruhan. Beliau menegaskan bahwa tujuan sidak ini bukan untuk mengintervensi, melainkan memfasilitasi penyelesaian yang adil bagi kedua belah pihak.


“Kami ingin persoalan ini selesai dengan baik, tanpa merugikan pekerja, tapi juga tetap menjaga stabilitas perusahaan. Jangan sampai hal kecil seperti ini justru berdampak pada operasional dan performance perusahaan, terlebih Pak Benny pengusaha muda,” ungkap Dandis.


Komisi IV menegaskan akan terus memantau perkembangan persoalan ini, termasuk memastikan bahwa hak-hak pekerja yang ter-PHK dipenuhi sebagaimana mestinya, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pertemuan itu, Komisi IV mendapatkan komitmen tegas dari Benny Johnson untuk menuntaskan persoalan dengan mantan karyawannya sesegera mungkin. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media