Batam

RUU Lingkungan Hidup Batam: Bapemperda Berupaya Perluas Aturan

Juliadi | Rabu 03 Sep 2025 10:43 WIB | 876

DPRD Batam


Rapat Pembahasan Ranperda lingkungan hidup,


Matakepri.com, Batam -- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam sedang mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 


Dalam rapat koordinasi terbaru, Bapemperda menyoroti pentingnya perubahan regulasi ini agar tidak hanya menjadi dokumen, tetapi bisa menjadi solusi komprehensif untuk masalah lingkungan.


Ketua Bapemperda, Siti Nurlailah, menegaskan bahwa NA dan draf Ranperda, yang akan diajukan ke Paripurna bulan ini, harus mencakup lebih dari sekadar emisi. 


Ia mendesak agar aturan baru juga fokus pada isu-isu lain yang berkontribusi besar terhadap kerusakan lingkungan di Batam, termasuk pengendalian limbah industri.


"Pembahasan ini menjadi momentum penting untuk menghadirkan kebijakan yang lebih komprehensif," kata Siti Nurlailah.


Rapat ini juga menjadi wadah penting bagi koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Masukan dari dinas-dinas teknis menjadi pertimbangan utama, memastikan bahwa setiap aturan yang dirumuskan sesuai dengan kondisi lapangan dan dapat diterapkan secara efektif.


Dengan payung hukum yang lebih kuat, diharapkan Ranperda ini tidak hanya memperkuat peran pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dan dunia usaha. 


Tujuannya adalah untuk bersama-sama menjaga kualitas lingkungan, terutama kualitas udara, di Batam. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media