Batam
Desakan Keras DPRD: Komisi I Tagih Janji BP Batam soal Lahan Fasum Perumahan PGRI
Juliadi |
Kamis 04 Sep 2025 09:58 WIB
|
751
DPRD Batam
RDP Komisi I DPRD Kota, Rabu (3/9/2025). Foto : Adi
Matakepri.com, Batam -- Janji manis tak lagi cukup. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mendesak Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk segera bertindak nyata, mengalokasikan lahan fasilitas umum (fasum) yang menjadi hak warga Perumahan PGRI di Kecamatan Sagulung.
Desakan ini dilontarkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Rabu (3/9/2025), setelah BP Batam dianggap tak kunjung memberikan kepastian.
RDP yang dipimpin oleh Anggota Komisi I, Muhammad Fadhli, menjadi arena bagi perwakilan warga dari Yayasan Al Hidayah untuk menyuarakan aspirasi mereka. Warga mendesak lahan yang rencananya akan digunakan untuk berbagai fasilitas vital, seperti rumah ibadah, balai pertemuan, hingga taman bermain anak-anak.
"Ini bukan permintaan, tapi hak dasar warga yang harus dipenuhi pemerintah," tegas Fadhli.
Ia menambahkan bahwa ketersediaan fasum dan fasos adalah kewajiban yang harus diprioritaskan, bukan sekadar wacana.
Namun, harapan warga kembali terbentur tembok birokrasi.
Perwakilan BP Batam yang hadir dalam rapat tersebut belum bisa memberikan jawaban pasti. Mereka beralasan masih perlu melakukan koordinasi internal, sebuah jawaban yang sudah sering didengar namun tak pernah berujung pada solusi.
Ketidakjelasan ini memicu kekecewaan Komisi I. Oleh karena itu, Komisi I berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka berkomitmen untuk memastikan warga Perumahan PGRI mendapatkan kepastian hukum dan lahan yang mereka butuhkan.
"Kami tidak akan berhenti sampai ada solusi konkret," janji Komisi I.
Komitmen ini menandakan bahwa DPRD akan terus berperan sebagai jembatan, memastikan suara rakyat didengar dan hak-hak mereka tidak diabaikan. (Adi)
Redaktur : ZB
Share on Social Media