Batam

Tragedi Berulang, DPRD Batam Desak Audit Total PT ASL

Juliadi | Rabu 29 Oct 2025 11:41 WIB | 963

DPRD Batam


RDPU DPRD Batam terkait 13 pekerja PT ASL meninggal, Selasa (28/10/2025). Foto : Adi


Matakepri.com, Batam -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menuntut tindakan hukum dan perbaikan radikal menyusul kecelakaan kerja yang menewaskan 13 pekerja di galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjunguncang. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Lintas Komisi dipimpin Wakil Ketua I DPRD Batam, H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II, Budi Mardiyanto, Selasa (28/10/2025).


DPRD Kota Batam menilai tragedi maut yang terjadi dua kali di lokasi yang sama ini mencerminkan kegagalan serius dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).


RDPU ini menjadi forum desakan keras agar perusahaan tidak hanya bertanggung jawab atas kerugian materi, tetapi juga memastikan pencegahan total di masa depan.


"Masyarakat mempertanyakan, mengapa kejadian fatal ini bisa terulang di perusahaan dan kapal yang sama. Kejadian pertama menewaskan lima pekerja, kini 13 pekerja kembali menjadi korban. Ini sangat tragis. Kami ingin memastikan manajemen tidak hanya mengejar profit, tetapi mengutamakan nyawa pekerja," tegas Budi Mardiyanto.



Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya, membeberkan hasil temuan awal yang mengarah pada dugaan kelalaian dalam proses pembersihan bunker kapal serta adanya praktik pelimpahan pekerjaan kepada subkontraktor yang menggaji pekerja di bawah Upah Minimum Kota (UMK).


"Kami telah merekomendasikan pembenahan total, termasuk manajemen PT ASL harus merekrut langsung pekerja, tidak lagi melalui subkontraktor untuk pekerjaan inti yang berisiko tinggi. Kelalaian K3 ini harus ditindak tegas," jelas Diky.


Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Batam, H. Aweng Kurniawan, memberikan peringatan keras kepada manajemen PT ASL yang hadir dalam rapat tersebut, didampingi oleh perwakilan instansi terkait lainnya.


"DPRD Batam akan terus mengawal implementasi seluruh rekomendasi dan memastikan keluarga korban, terutama yang kehilangan tulang punggung, mendapat perhatian dan hak penuh dari perusahaan," tegas Aweng.


"Keselamatan kerja adalah harga mati, dan tidak ada negosiasi untuk nyawa manusia," tutup Aweng. (Adi)


Redaktur : ZB



Share on Social Media