Batam, Hukum & Kriminal
Juliadi | Rabu 29 Oct 2025 17:36 WIB | 1210
Pelaku pencuran di Sekupang, Rabu (29/10/2025). Foto : Adi
Matakepri.com, Batam -- Hanya tiga hari berselang dari laporan tindak pidana, Unit Reskrim Polsek Sekupang berhasil meringkus HNS (32), pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kafe Kobie, Tiban III. Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan respons cepat Polsek Sekupang dalam menjaga situasi kamtibmas, sekaligus menegaskan peran vital teknologi pengawas dalam mengungkap kejahatan.
Aksi kejahatan ini dilaporkan oleh MFM (30), karyawan kafe, setelah mengetahui terjadi pencurian pada Jumat (24/10/2025) pukul 01.45 WIB. Pelaku diketahui menyusup masuk ke kafe yang berlokasi di Komplek Stevonica Gajah Mada, Kelurahan Patam Lestari.
Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, menjelaskan bahwa kerugian yang dialami korban, PT. Makmur Kuliner Batam, mencapai Rp9.914.900.
“Pelaku berhasil menggasak satu unit handphone Redmi A3, satu unit tablet kasir Redmi Pad, serta uang tunai sebesar Rp1.500.000 yang tersimpan di meja kasir,” ujar Kompol Hippal, Rabu (29/10/2025).
Kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah rekaman kamera CCTV. Aksi HNS terekam sangat jelas, memberikan petunjuk kuat bagi penyidik.
Dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Riyanto, tim Reskrim Polsek Sekupang segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pelaku HNS berhasil diamankan di rumahnya di Perumahan Taman Harapan Indah pada Senin sore (27/10/2025).
Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti penting, termasuk flashdisk berisi rekaman CCTV serta kotak dari perangkat elektronik yang dicuri, guna memperkuat proses penyidikan.
Kompol Hippal Tua Sirait menegaskan bahwa penindakan ini adalah bukti komitmen Polri untuk tidak menoleransi tindak kejahatan di wilayah Sekupang.
“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Sub 3e dan 4e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegasnya.
Ia juga kembali mengingatkan masyarakat agar meningkatkan keamanan.
"Kami mengimbau agar pelaku usaha maupun rumah tangga memasang sistem keamanan tambahan, seperti CCTV. Ini terbukti sangat efektif membantu kami dalam mengungkap tindak pidana,” tutupnya. (Adi)
Redaktur : ZB