Batam
Juliadi | Kamis 18 Dec 2025 11:30 WIB | 915
FGD untuk membedah Naskah Akademik Ranperda LAM, Senin (15/12/2025). Foto : Adi
Matakepri.com, Batam -- Menjaga marwah budaya di tengah derasnya arus modernisasi menjadi prioritas DPRD Kota Batam.
Bapemperda DPRD Kota Batam secara resmi menggelar FGD untuk membedah Naskah Akademik Ranperda Lembaga Adat Melayu (LAM), Senin (15/12/2025).
Ketua Bapemperda, Hj Siti Nurlailah menekankan bahwa aturan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan upaya memperkuat posisi LAM sebagai "benteng" budaya di Batam.
Menariknya, pembahasan ini melibatkan organisasi lintas etnis seperti IKABSU, IKSB, KBSS, dan Paguyuban Bengkulu.
"Kami ingin regulasi ini lahir dari musyawarah bersama. Masukan dari berbagai paguyuban memastikan bahwa kehadiran aturan LAM dapat diterima dan bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat di Batam," tegas Siti Nurlailah.
Ranperda inisiatif DPRD ini dijadwalkan rampung dan masuk dalam Propemperda 2026. (Adi)
Redaktur : ZB