, Batam

Tiga Kasus Monopoli Persaingan Usaha Tidak Sehat Diselidiki KPPU

| Selasa 27 Dec 2016 10:50 WIB | 2741



KPPU menyelidiki tiga kasus persaingan usaha tidak sehat


MATAKEPRI.COM, Batam - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merilis kegiatan sepanjang tahun 2016, diantara seperti kerjasama dengan beberapa lembaga Pemerintah dan Kepolisian. Tapi, hingga kini KPPU masih menyelidiki tiga kasus.

Tiga kasus itu yakni tender pengadaan jalan di Provinsi Kepulauan Riau yang diduga melanggar UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

"Penyelidikan yang ada masih berjalan dan sedang lakukan ada 3, mengenai tender jalan di Kepri," kata Kepala KPPU Kantor Perwakilan Daerah Batam, Lukman Sungkar, di gedung Graha Pena, Selasa (27/12/2016).

Ketiga kasus itu terjerat persoalan tender oleh pemerintah. Namun, Lukman enggan menjelaskan lebih lanjut karena masih dalam proses penyelidikan.

"Masih tahap penyelidikan, kami masih mengumpulkan data serta bukti-bukti yang cukup," kata Lukman dikutip di batamnews.

Selain tiga kasus itu, KPPU telah menyelesaikan penyelidikan dugaan persaingan usaha tidak sehat dalam industri peternakan ayam di Kota Batam, dan hasilnya KPPU tidak menemukan tindakan yang melanggar UU.

"Untuk ayam, awalnya kami pikir masalah distribusi. Ternyata peternaknya membantu konsumsi masyarakat di Batam, karena dulunya pasokan ayam di Batam itu dari luar namun sekarang masyarakat Batam sudah dapat mengkonsumsi ayam segar," Lanjut Lukman.

KPPU, kata Lukman, telah melakukan penelitian dengan mengumpulkan seluruh informasi, memanggil para peternak ayam yang mandiri maupun yang bermitra, meminta keterangan penyebab harga ayam potong cenderung tinggi saat mendekati Lebaran.

Bila pun terjadi kenaikan harga ayam setiap menjelang Hari Raya, KPPU menilai masih dalam besaran yang wajar, dan tidak mencurigakan.

"Tidak ada permainan, rantai distribusi, dari peternak ke broker ke pasar. Ada selisih harga, tapi masih wajar," kata Lukman.

Namun yang menjadi permasalahan, bahwa Tata Ruang di Batam tidak mengatur adanya peternakan sehingga kedepannya akan mempersulit Peternak Ayam.

"Cuma Tata Ruang di Batam tidak ada peternakan, sehingga nanti pasti akan menyulitkan bagi peternak, peran pemerintah dapat membantu persoalan ini agar pasokan ayam segar di Batam dapat diantisipasi," jelas Lukman. (redaksi)



Share on Social Media