News

Pelaku Pungli Tertangkap di Bogor

| Jumat 10 Mar 2017 11:12 WIB | 2109




MATAKEPRI.COM, Bogor - Tim Alpha Force (TAF) Polresta Bogor Kota menangkap tangan praktek pungutan liar (pungli) di Pasar Kota Bogor, Kamis kemarin. Dalam operasi tersebut polisi berhasil mengamankan anggota ormas yang lakukan pungli bongkar muat barang.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Candra Sasongko menuturkan, berawal dari laporan masyarakat terkait pungli di pasar dan selanjutnya TAF bergerak melakukan tangkap tangan.

“Kami menerima informasi ada lagi pungli. Kita mengintai lalu menangkap dua pelaku,” ujar Candra, Jumat (10/3).

Dua pelaku berinisial JM (29) dan AG dan dari kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti Rp 662.000, 21 karcis bongkar muat, dompet dan telepon selular.

“JM ini anggota ormas, dia yang menunjuk AG untuk mengkoordinir pungli bongkar muat di pasar,” kata Candra.

Menurut pengakuan AG, dirinya bisa menyetorkan uang sekitar Rp 1 juta dalam sehari kepada JM. Di area pasar setiap harinya ada sekitar 30 hingga 50 aktivitas bongkar muat dan dalam setiap bongkar muat, pelaku mengutip sekitar Rp 50 hingga Rp 75.000.

Candra menambahkan, kasus ini masih dalam pengembangan dan tidak menutup kemungkinan polisi menangkap tersangka lain. Karena menurut Candra, praktik pungli dilakukan secara sistematis dan terorganisir.

Pascapencanganan Tim Saber Pungli oleh Presiden Jokowi, tahun lalu. Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 37 kasus pungutan liar di wilayah Kota Bogor dalam kurun waktu 4 bulan terakhir. Dari jumlah tersebut, 1 kasus sudah dilimpahkan ke pengadilan, 33 kasus masih dalam penyidikan, dan sisanya masih dalam tahap pemeriksaan.



Share on Social Media