Batam
Maman | Selasa 07 Nov 2017 12:34 WIB | 2533
MATAKEPRI.COM, Batam – Masalah penggerebekan gudang oplosan beras yang dilakukan Mabes Polri, di kawasan Komplek Pergudangan Mega Cipta Industrial Park, Blok E, No. 1, Batu Ampar Kota Batam milik PT. Usaha Kiat Permata, Sabtu (4/11/2017) kemarin, Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan segera mendalami kasus beras oplosan tersebut.
Amsakar Achmad Wakil Walikota Batam mengatakan akan mendalami kasus tersebut.
“Kasusnya akan kita dalami terlebih dahulu†Kata Amsakar Achmad, Selasa (7/11/2017).
Kemudian terkait isu tentang adanya beredar beras plastik, pihak Pemko Batam menepis isu tersebut.
"Kita telah mengecek kelapangan dengan mengambil delapan sample beras tidak ada ditemukan beras plastik seperti isu yang beredar dimasyarakatâ€, lanjut Amsakar Achmad .
Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perdagangan dan Industri (Diperindag) Kota Batam akan menahan peredaran beras yang di duga di oplos oleh PT. Usaha Kiat Permata.
“Saya nanti akan kordinasi ke Disperindag, jika terbukti adanya pengoblosan beras, kami meminta Disperindag Kota Batam akan menahan peredaran beras tersebutâ€, Sambung Amsakar Achmad . (Juliadi)