News, Kesehatan
| Rabu 31 Jan 2018 15:46 WIB | 1979
MATAKEPRI.COM - Surat
mengenai hasil pengujian sampel suplemen Viostin DS yang mengandung DNA babi
ramai dibicarakan.
Pengguna media sosial pun
heboh akan surat dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) Mataram
kepada Balai POM di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Tidak hanya Viostin DS,
dalam surat tersebut ada nama suplemen Enzyplex tablet yang disebut juga
mengandung babi.
Melalui pernyataan
tertulis di situs resmi BPOM pada Rabu, 31 Januari 2018, benar bahwa dari
suplemen Viostin DS, produksi PT Pharos Indonesia, mengandung babi.
Adapun nomor izin edar
(NIE) untuk suplemen yang mengandung babi tersebut, POM SD.051523771 nomor bets
BN C6K994H. Sementara Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan
NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101.
Dari hasil pengujian
terhadap adanya DNA babi, kedua produk suplemen di atas terbukti positif
mengandung DNA babi.
BPOM RI segera bertindak
dengan menginstruksikan PT Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories untuk
menghentikan produksi dan distribusi produk suplemen mengandung babi dengan
nomor bets tersebut.(***)