Batam
PTSP BP Batam Dan Pemko Batam Di Jadikan Satu
Juliadi |
Selasa 08 Jan 2019 18:05 WIB
|
3259
BP Batam
Walikota Batam H. M. Rudi, SE, M.M
MATAKEPRI.COM, Batam -
perizinan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota Batam dijadikan satu untuk mempermudah layanan bagi masyarakat, hal tersebut yang diinginkan Walikota Batam H. M. Rudi, SE, M.M.
"Dalam kapasitasnya sebagai anggota Dewan Kawasan, pelaksana tugas (Plt) Kepala BP Batam, Edy Putra Irawadi mempunyai tugas menyiapkan laporan peralihan jabatan ex-officio, "ujar H. M. Rudi, SE. MM, Senin (8/1/2019).
Ia juga mengatakan selain menyiapkan regulasi teknis untuk pelaksana jabatan ex-officio, Plt Kepala BP Batam juga harus menyiapkan teknis peleburan perizinan di Batam.
Ia berharap dengan layanan PTSP Pemko Batam dan BP Batam bisa satu lantai dan satu warna, dan tidak ada lagi mencantumkan salah satu logo instansi dan perizinan bisa selesai dalam hitungan jam. (Adi)
Share on Social Media