Batam
Juliadi | Jumat 15 Feb 2019 23:06 WIB | 2327
Istimewah
Menurut Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto, bahwa ia kecewa sangat besar karena dirinya merasa tidak dihargai karena undangan Dewan sebagai lembaga tidak dianggap.
Baca juga : RDP Komisi I DPRD Kota Batam Batal, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri Kecewa
Baca juga : Apartemen Puri Khayangan, Satu Tower 18 Lantai Cicilan Uang Muka Rp. 2.000.000/Bulan
Budi Mardianto, mengatakan bahwa ini kewenangan yang betul-betul perlu didudukkan kepastian hukumnya dan mencaritahu apa yang mendasari rekomendasi dari walikota Batam untuk memberikan lahan dan Ini pun bukannya kasus pertama. (Adi)