Batam
Juliadi | Selasa 26 Feb 2019 09:38 WIB | 4656
Didalam RDP tersebut puluhan warga meminta kepada pihak Atb untuk mengaliri air di rumah mereka secara normal, karena sekitar 10 tahun air ATB tidak mengalir secara normal.
Baca juga : Sempat Tidak Ada Lanjut, Ranperda Kampung Tua Akhirnya Disetujui DPRD Kota Batam
"disini kami sebagi pelanggan meminta hak kami untuk di penuhi, karena kami juga bayar tiap bulan ke ATB, kalau telat bayar meteran air kami disegel" kata warga.
Sementara itu, ditempat yang sama perwakilan dari ATB, Maslin, meminta kepada warga yang komplin tersebut agar bersabar dan ia tidak bisa mengambil keputusan sendiri dikarenakan pimpinannya juga sedang rapat di luar.
Sementara itu, Nyangnyang Haris Pratamura, Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, dalam RDP ini menyimpulkan bahwa memang benar pihak ATB tidak bisa memenuhi kewajibanya kepada pelanggan, dan Komisi III DPRD Kota Batam minta perwakilan ATB yang hadir agar menyampaikan keluhan warga ini kepada pimpinanya dan apabila dalam waktu 2 minggu keluhan warga ini tidak bisa diselesaikan. Maka Komisi III akan menjadwalkan ulang RDP. (Adi)