Batam
Juliadi | Senin 08 Apr 2019 23:05 WIB | 2629
Sidang Paripurna
"Ranperda perubahan itu sudah diusulkan Pemerintah Kota Batam beberapa waktu lalu. Lalu kemudian disepakati oleh seluruh fraksi. Dalam perubahan RPJMD ini, agar diberikan perhatian lebih, "Kata Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad.
Baca juga : Berbeda Dari Lembaga Lain, Hasil Survei Puskaptis Unggul Di Prabowo-Sandi
Menurut Amsakar, bahwa perubahan RPJMD Kota Batam dilakukan karena RPJMD provinsi Kepri sudah terlebih dahulu direvisi, serta perlu penyesuaian perkembangan kondisi Kota Batam yang akan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum dan aspek daya saing daerah.