Batam
Juliadi | Sabtu 11 May 2019 17:41 WIB | 2127
MATAKEPRI.COM, Batam - Spanduk-spanduk penolakan Ex Officio Walikota Kepala BP Batam yang terpasang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam akhirnya dicopot oleh Satpol PP, Sabtu (11/5/2019).
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, menyampaikan bahwa pihaknya sudah mulai menertibkan spanduk yang dibuat masyarakat mulai siang ini dan pihaknya hingga kini masih sedang menyisir kawasan Batam Centre untuk mencopot spanduk-spanduk tersebut.
Imam, mengatakan bahwa penertiban spanduk tersebut seharusnya dapat dilaksanakan sejak kemarin, akan tetapi masyarakat protes. (Adi)