Batam
Juliadi | Senin 10 Jun 2019 15:11 WIB | 1986
Dalam apel tersebut, dikatakan Walikota Batam, H. M Rudi, bahwa bagi ASN yang tidak hadir akan diberikan sanksi dan sebelum diberikan sanksi, setiap ASN yang tidak hadir akan ditanyakan terlebih dahulu alasan ketidakhadirannya.
"Karena dari laporan yang saya diterima tadi, sekitar 50-100 orang tertahan di pelabuhan roro Tanjung uban menuju Batam, "ujar Rudi.
Walaupun begitu, menurut Rudi mereka tetap akan diberikan tindakan disiplin. Baik itu berupa sanksi administrasi atau lainnya, tergantung jenis pelanggaran. (Adi)