Batam
Juliadi | Jumat 28 Jun 2019 12:09 WIB | 2162
Gedung DPRD Kota Batam
Hal tersebut di sampaikan oleh Kabid Humas DPRD Kota Batam Taufik, Kamis (27/6/2019).
Baca juga : Kolam Galian di Marina Yang Memakan Korban Akan Direkomemdasikan DPRD Untuk Segera di Tutup
"per orang harga jas dianggarkan senilai Rp 3,75 juta dan prosesnya masih tahap pengadaan," ujar Taufik.
Dikatakan Taufik, sudah sesuai dengan tatib yang diberikan dua kali selama masa jabatan (lima tahun). Termasuk anggota dewan yang lama dan terpilih lagi tetap dapat jas lagi.
Lanjut Taufik, untuk pin emas anggota DPRD Batam saat ini sudah selesai dilelang. Dilaksanakan dengan nilai kontrak Rp 340,5 juta. Yang dimulai sejak Maret lalu. (Adi)