Batam
Juliadi | Kamis 13 Feb 2020 19:27 WIB | 4091
Suasana razia gas elpiji ukuran 3 Kg, Kamis (13/2/2020). Foto : Adi/MK
Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau mengungkapkan, bahwa razia yang dilakukannya bersama Pertamina dan tim terpadu terbilang disengaja.
Menurutnya razia dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada yang menjual gas subsidi tersebut di atas HET dan setiap pengantaran elpiji 3 kg ke pangkalan selalu habis.
Ia menjelaskan bahwa HET Rp. 8.000 dan dijual ke masyarakat melambung hingga Rp. 25.000 - Rp. 30.000 per tabung, serta pihaknya akan memanggil semua pangkalan dan agen di setiap kecamatan dan kelurahan dan ternyata mereka bermain maka akan Disperindag Kota Batam akan tutup izin usaha. (Adi)