Batam
Juliadi | Minggu 07 Jun 2020 08:58 WIB | 3845
Istimewah
Adapun alasan yang diutarakan yaitu sejak pandemi corona virus disease (Covid-19) muncul di Batam, PLN tidak menurunkan tim pencatat meteran listrik. Dan sebagian besar masyarakat tidak mengirimkan foto meteran listriknya ke wadah yang PLN siapkan. Sehingga tagihan listrik pada bulan lalu hanya berdasarkan rata-rata pemakaian bulan sebelumnya.
“Karena itulah terjadi kekurangan bayar dari kondisi sebenarnya. Dan kenaikan tagihan bulan ini disebabkan kumulatif kekurangan bayar tersebut,†ujarnya.
Alasan lainnya menurut PLN, ada peningkatan penggunaan listrik oleh pelanggan selama kebijakan ‘di rumah saja’ berlangsung. Sehingga kWh yang tercatat di meteran pun meningkat di banding bulan-bulan sebelum covid-19 terjadi.
Jefridin menyampaikan, pesan Walikota Batam kepada manajemen PLN. Antara lain meminta agar tidak ada pemutusan aliran listrik kepada warga yang tidak mampu membayar tagihan sekarang.
Kemudian, Pemko Batam juga berharap dari PLN ada kebijakan pembayaran bagi masyarakat. Misalnya kumulatif selisih bayar bulan sebelumnya tidak ditagihkan dalam satu bulan sekaligus.
Menurut Jefridin, saran yang disampaikan tersebut dapat diterima dengan baik oleh perwakilan PLN. Dan akan membahas lebih lanjut di internal perusahaan terkait saran serta masukan dari Pemko Batam tersebut. (Adi)