Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Spesialis Curanmor, Dua Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

Egi | Senin 25 Jan 2021 15:08 WIB | 1421

Polres/Ta dan Polsek


Dua orang pelaku curanmor yang masih dibawah umur ditangkap Polsek Sagulung (foto:ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Unit Reskrim Polsek Sagulung berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku tindak pidana curanmor pada Sabtu (23/1/2021).


Kanit Reskrim Polsek Sagulung IPTU Rifi Hamdani Sitohang mengatakan pada Jum'at (22/1/2021) sekitar pukul 22.00 WIB, ada warga berinisial SA bikin LP bahwa sepeda motor yangg terparkir di teras rumah hilang.


"Saat itu motor korban merek Honda Beat parkir diteras rumah yang beralamat di Kavling Saguba Kelurahan Sagulung. Saat hendak pergi keluar, korban melihat tidak ada lagi sepeda motornya," ujar Rifi melalui Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty pada Senin (25/1/2021) siang.


Lanjutnya, menerima laporan dari korban, Unit Polsek Sagulung dengan gerak cepat melakukan penyelidikan dan diduga pelaku curanmor berada diwilayah Sekupang.


"Tim langsung bergerak menuju Sekupang, dan berhasil mengamankan kedua pelaku yang berinisial FD dan KA beserta barang bukti," bebernya.


Kemudian kedua pelaku curanmor dibawa  ke Polsek Sagulung dan dilakukan pengembangan guna pengusutan lebih lanjut.


"Kedua tersangka yang diamankan masih dibawah umur," tuturnya.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 5 (unit) unit sepeda motor dari daerah Sagulung dan Sekupang, (egi)




Share on Social Media