Batam
Juliadi | Jumat 02 Apr 2021 12:46 WIB | 1948
Tak hanya menyasar kepada masyarakat saja, tapi juga tempat-tempat usaha.
Kepala Satuan Polisi pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Batam, Salim mengatakan pihaknya bersama dengan TNI, Polri, Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (Ditpam BP( Batam dan OPD terkait rutin menggelar patroli.
"Dua malam kita turun berturut-turut menyasar tempat-tempat permainan atau Gelper," kata Salim, Jumat (2/4/2021).
Hasil patroli para pelaku masih didapati tidak mematuhi protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam Perwako 49/2020, terutama terkait dengan pengaturan jarak.
Karena itu pihaknya mengaku langsung melakukan imbauan kepada pelaku usaha agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Lanjut dikatakannya, pihaknya juga memberikan peringatan secara tertulis terhadap 9 pemilik usaha yakni Gelper Zone WW di Duta Raya Batam Kota, Gelper Justice Sea Gold Game di Dotamana Batam Kota, Gelper Duta Game Zone di Dotamana Batam Kota, Gelper Game Zone Kawasan Lytech Bengkong, Gelper Piramide Zone di lokasi Sphinx, Gelper Saga Game Zone di Komplek Utama Paradise, Gelper Nagoya Game Zone di Komplek Utama Paradise, Gelper Asia Game Zone di Dian Centre Nagoya dan Gelper City Hunter Game di Batam Indah Nagoya dekat Food Court Nagoya.
"Apabila setelah peringatan tertulis masih diulangi lagi maka sanksi akan dtingkatkan berupa sangksi sosial, denda materi atau bahkan mencabut izin usaha," katanya. (r/Adi)