Batam

Pekan Disiplin, Denpom Lanal Batam Razia Personil di THM

Juliadi | Minggu 03 Oct 2021 16:10 WIB | 2018

AD/AL/AU
Razia
TNI/Polri
DENPOM/Pomal/Pomau



MATAKEPRI.COM, BATAM -- Masih dari rangkaian Pekan Disiplin Gaktib Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Batam, dengan melibatkan Detasemen Polisi Militer yang ada di Batam, diantaranya Denpom AU, Denpom AD, Provost Polri dan mitra kerja dalam hal ini Imigrasi Batam dan Satpol PP dilakukan penyisiran ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM). 


Dalam penertiban gabungan ini, ditemukan 31 pelaku pelanggaran Yustisi yang terdiri dari 16 laki-laki dan 15 perempuan. Dimana 31 orang yang terjaring di THM seputaran Harbourbay dan Nagoya karena tidak membawa kartu identitas. 


"Kita menemukan ada 31 orang tidak membawa Kartu identitas diri, mereka kita serahkan ke Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan  berikan pengarahan sebelum dipulangkan," ungkap Dandenpom Lanal Batam Kapten Laut (PM) Tegar Adami WSP. 


Penyisiran ke THM, lanjutnya, dilaksanakan guna memastikan tidak adanya personil TNI Polri yang berkeliaran di THM. Sebab menurutnya, ditempat seperti ini rawan terjadi gesekan dan pelanggaran hukum. 


"Ini tindakan pencegahan, sekaligus menjadi agar seluruh personil disiplin pada aturan main," pungkasnya. 


Setelah dilakukan pendataan oleh Satpol PP di depan Denpom Lanal Batam, seluruh pelaku pelanggaran Yustisi kemudian dipulang. Dimana bagi perempuan diserahkan kepada keluarga yang menjemput. 



Share on Social Media