Batam

Tiga Pelaku Pencuri Kabel Telkomsel Berhasil Diamankan Polsek Lubuk Baja

Juliadi | Minggu 15 Jan 2023 21:01 WIB | 470

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
TNI/Polri
Reskrim


Barang bukti yang diamankan Polsek Lubuk Baja, Jumat (13/1/2023). Foto: Polsek Lubuk Baja


MATAKEPRI.COM BATAM -- Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil menangkap tiga pelaku pencurian  kabel milik PT. Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) yakni Romi Hidayat (26), Aris Sihombing (26) dan satu pelaku penadah Firman Manalu (39), Jumat (13/1/2023) kemarin.


Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono, SIK., MM kepada MataKepri.com, Sabtu (14/1/2023) mengatakan, Kamis (12/1/2023) pukul 15.25 Wib, saat itu pelapor Dino Alfarizi (24) sedang berada di rumah. Nanti pelapor mendapatkan notifikasi dari Group Line “Sumbagteng” bahwa operator memasang kabel optic putus (cut) di daerah Hotel Vista. 


Lanjut Kompol Budi, 

Dino pun langsung bermain perahu menuju ke Tower Telkomsel yang berada di Hotel Vista, setelah tiba di Hotel Vista, pelapor pun masuk ke dalam Site (Tower) untuk melakukan pengukuran kabel untuk mengetahui jarak titik putus dengan menggunakan alat OTDR (Tester Cable). 


Setelah selesai melakukan pengukuran kabel melalui alat OTDR (Tester Cable), pelapor mengetahui bahwa jarak titik putus berada di 1,2 Km (tepatnya di Jembatan Sei Ladi). Kemudian pelapor pun kesulitan menuju ke Jembatan Sei Ladi untuk melakukan pengecekan. Selanjutnya sekitar pukul 18.10 Wib setelah sampai di Jembatan Sei Ladi, pelapor pun melakukan pengecekan dengan turun ke bawah jembatan dikarenakan Kabel Optic yang terpasang dibawah Jembatan Sei Ladi dicover oleh Besi Pipa Galvanis. 


"Saat berada di bawah Jembatan Sei Ladi, Dino pun mendapati bahwa pada bagian bawah Jembatan Sei Ladi, terhadap Besi Pipa Galvanis yang sebagai pelindung kabel optic yang sebelumnya terpasang rapi telah hilang dan kabel optic yang berada didalamnya telah terputus," ungkap Kompol Budi.


Menurut Kompol Budi, akibat dari kejadian tersebut, PT. Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) mengalami kerugian sebesar Rp. 12.580.000 dan jalur dari kejadian tersebut koneksi terputus hingga ke Singapore dan Kamboja. 


"Saudara Dino pun melapor kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Baja," jelas Kompol Budi.


Kompol Budi juga mengatakan, tiga pelaku saat berada di depan Tiban Kampung diamankan oleh Personil Satlantas Polresta Barelang dikarenakan membawa Besi Pipa Galvanis dengan menggunakan becak motor.


"Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Lubuk Lubuk Baja mendatangi TKP dimana tiga pelaku diamankan Personil Sat Lantas Polresta Barelang, kepada Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja tiga pelaku mengakui telah mengambil Besi Pipa Galvanis dibawah Jembatan Sei Ladi dan para pelaku serta barang bukti yang dibawa didapatkan ke Kantor Polsek Lubuk Baja untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," ungkap Kompol Budi.


Dikatakan Kompol Budi, barang bukti yang diamankan Satu Lembar Berita Acara Audit tertanggal 12 Januari 2023 PT. Telekomunikasi Seluler, Satu Lembar Surat Pernyataan Kepemilikan Aset PT. Telekomunikasi Seluler Nomor : 08/TC.01/KU-52/I/2023, tertanggal 12 Januari 2023, Satu Buah Besi Pipa Galvanis dengan Panjang 12 Meter, Satu Buah Kabel Optik 48 Core dengan Panjang 15 Meter yang berwarna Hitam dengan list berwarna Merah dan Satu Unit Sepeda Motor Merk/ Type Suzuki Smash 110 CC dengan No. Polisi : BP 6820 EC berwarna Hitam, dengan tambahan Gerobak pada samping kiri sepeda motor. (Adi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media