Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri
Egi | Selasa 07 Mar 2023 20:29 WIB | 1163
2 pelaku curas diamankan Polsek Batam Kota (foto:humas Polsek Batam Kota)
MATAKEPRI.COM BATAM -- Unit Reskrim Polsek Batam Kota tangkap 2 orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di depan PT Exekutife Kecamatan Batam Kota pada Senin (13/3/2023) sekira pukul 03.30 WIB.
Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia menjelaskan, kejadian ini berawal saat korban bernama Suparti (54) hendak menuju ke Lagenda untuk berjualan tahu tempe.
"Pada saat melintas di depan PT Exekutif, tiba-tiba korban di tendang oleh 2 (dua) orang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor, sehinga membuat korban terjatuh dari motornya.
"Tersangka yang di gonceng langsung berlari menuju kendaraan korban dan mengancam dengan pisau agar tidak mendekat," bebernya.
Korban berdiri, kemudian langsung di tendang oleh tersangka sehingga mengakibatkan korban terjatuh ke semak-semak.
"Korban di tinggal oleh kedua tersangka sambil membawa kendaraan korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka pada kedua siku tangan, lutut kaki dan korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta," tuturnya.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Batam Kota dan pihak kepolisian langsung melakukan penyidikan dan pengejaran terhadap tersangka.
"Tersangka berhasil diamankan. Kedua tersangka berinisial RH di tempat kerjanya dan AI di kediamannya," pungkasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan 2 Unit sepeda motor dan 2 bilah parang yang digunakan tersangka untuk menjalankan aksinya, (Egi)
Redaktur: ZB