Batam, Hukum & Kriminal

Sat Reskrim Polresta Barelang Amankan Pelaku Tindak Pidana 365 dan 480

Juliadi | Rabu 05 Apr 2023 22:58 WIB | 897

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Hukum & Kriminal
TNI/Polri
Reskrim


Pelaku tindak pidana 365 inisial AF (21), Rabu (5/4/2023). Foto: Istimewah


MATAKEPRI.COM BATAM -- Opsnal Kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang mengamankan pelaku jambret yang terjadi di depan Top 100 Bengkong belakang gudang beras gereja Santo Damian Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Minggu (2/4/2023) kemarin. 


"Pelaku yang kita amankan saudara AF (21) tindak pidana pasal 365 dan saudari YN (41) dalam tindak pidana pasal 480 dan saudara T masih dalam pengejaran serta korbannya saudari MW," ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, Komisaris polisi (Kompol) Budi Hartono, SIK., MM, saat dikonfirmasi MataKepri.com, Rabu (5/4/2023). 


Pelaku tindak pidana 480 inisial YN (41), Rabu (5/4/2023). Foto: Istimewah


"Adapun barang bukti yang kita amankan dari pelaku satu Unit Handphone Merk Oppo A17K  warna biru laut imei 1 : 862645065362294 imei 2 : 862645065362286 dan satu Unit Sepeda Motor Honda Scoopy Putih nomor polisi BP 2543 RM," tambah Budi. 


Lanjut dijelaskan Budi, Minggu tanggal (2/4/2023) sekira pukul 17.00 WIB saat korban menelpon tiba-tiba datang dua orang menggunakan sepeda motor langsung merampas handphone miliknya dan korban berteriak minta tolong namun tidak ada yang menolong. 


"Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 2.000.000 dan melapor ke SPKT Polresta Barelang guna diproses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polresta Barelang," ujar Budi. 


Budi juga mengatakan, Rabu (5/4/2023) pukul 13.00 WIB Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku YN berada di sekitaran Tanjung Sengkuang Kelurahan Tanjung Sengkuang dan berhasil diamankan.


"Saat kita lakukan pengembangan, kita berhasil amankan pelaku AF dan saudara T kini masih dalam pengejaran kita. Kedua pelaku sudah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Budi. (Adi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media