Batam, News, Kepri

BNN RI MoU PT Lion Group, Stiker Say No To Drugs Terpasang di Badan Maskapai

Egi | Rabu 27 Sep 2023 16:09 WIB | 513

BNNP Kepri
BNN RI
Maskapai
Lion Group


Pramugari maskapai Super Air Jet perlihatkan stiker Say No To Drugs, Rabu (27/9) foto:egi


MATAKEPRI.COM BATAM -- Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melalui Deputi Bidang Pencegahan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT Lion Group, Rabu (27/9/2023) pagi di Hanggar G Batam Aero Technic (BAT) area Bandara Internasional Hang Nadim, Kota Batam, Kepulauan Riau. 


Perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara BNN RI dan PT Lion Group yang menyepakati beberapa hal, salah satunya yaitu dalam bidang pencegahan.


Deputi Pencegahan BNN RI, Drs. Richard M. Nainggolan mengatakan, perjanjian kerjasama ini merupakan pelaksanaan penyebarluasan informasi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.




"Perjanjian kerjasama ini melingkupi lima hal yaitu sebagai sebagai media informasi dan edukasi, penyuluhan narkoba dalam bentuk interaksi dengan para penumpang, seminar bahaya narkoba kepada seluruh pegawai PT. Lion Group," kata Richard. 


"Kemudian, penyelenggaraan sosialisasi di wilayah kargo terkait Pencegaan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), serta program pengembangan informasi dan edukasi lainnya," sambungnya. 


Richard menjelaskan, penyalahgunaan narkoba saat ini semakin masif, dengan adanya kerjasama ini, diharapkan semakin bisa menyebar luaskan informasi terkait bahaya narkoba. Dengan adanya stiker di setiap pesawat khususnya pada Lion Group, setidaknya masyarakat sudah mendapatkan pesan tentang bahaya narkoba itu.


"Tentunya deng MoU ini, kita semakin masif mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba," imbuhnya.




Lanjutnya, pemasangan stiker ini tidak hanya pada maskapai Lion Air Group, kedepan kita juga akan bekerjasama dengan maskapai lainnya. 


"Kita akan bekerjasama juga dengan maskapai Garuda, dan Citilink. Dengan terpasangnya stiker diseluruh maskapai, dampak yang akan dirasakan tidak hanya di Indonesia, nantinya akan berdampak ke negara lainnya. Untuk itu mari kita terus berjuang bersama untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba)," pungkasnya. 


Terkait dengan aircraft livery PT. Lion Group menyediakan 4 maskapai yaitu Lion Air, Batik Air, Wings Air, dan Super Air Jet. 


"Aircraft livery tersebut akan terpasang selama 3 tahun terhitung sejak 12 Agustus 2023. Pembuatan aircraft livery yang terpasang sebanyak 312 maskapai ini diharapkan dapat menjadi media kampanye pencegahan penyalahgunaan narkotika yang efektif, khususnya kepada para pengguna moda transportasi udara," kata Direktur PT. Lion Group, Daniel Putut Kuncoro Adi. (Egi) 


Redaktur: ZB





Share on Social Media