Batam
Juliadi | Senin 13 May 2024 15:22 WIB | 843
Wadan Lantamal IV saat hadiri pemusnahan Narkotika, Senin (13/5/2024)
Matakepri.com, Batam -- Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Laksamana Pertama (Laksma)TNI Tjatur Soniarto, CHRMP., M.Tr.Opsla melalui Wakil Komandan Lantamal (Wadan Lantamal) IV Kolonel Laut (P) Fajar Hernawan menghadiri pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 43.542,06 gram dan ekstasi sebanyak 39.424 butir, bertempat di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri), Nongsa, Kota Batam, Senin (13/5/2024).
Pemusnahan barang bukti narkotika kelas I tersebut juga turut dihadiri Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan dan Intelejen BNNP Kepri, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Bubung Pramiadi, S.H; Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadir Resnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda Kepri); Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam; Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam; Kepala Badan Pangan, Obat dan Makanan (BPOM) Batam dan Advokat.
Kegiatan diawali pembacaan surat ketetapan status penyitaan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Batam, yang dilanjutkan pembakaran atau pemusnahan barang bukti menggunakan mobil incenerator.
Kabid Berantas BNNP Kepri, Kombes Pol Bubung Pramiadi menyampaikan, BNNP Kepri mengamankan 11 orang kurir narkoba serta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 43.542,06 gram dan ekstasi sebanyak 39.424 butir.
"Satu orang tersangka Warga Negara Malaysia," ucap Bubung.
“Barang bukti yang kami amankan dari 11 orang itu, sebanyak 43,5 kilogram sabu dan esktasi 39.424 butir," kata Senin(13/5/2024).
Menurutnya, Narkotika tersebut masuk melalui jalur laut yang akan dibawa ke Palembang. (*/adi)
Redaktur : ZB