Batam, News, Hukum & Kriminal

Polisi Gerebek Pabrik Sabu di Apartemen Queen Victoria

Egi | Senin 27 May 2024 22:49 WIB | 314

Polda Kepri
Hukum & Kriminal
Narkotika


Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes pol Dony Alexander saat melihat barang bukti sabu (foto:ist)


Matakepri.com Batam - Polda Kepulauan Riau menggerebek pabrik sabu yang berada Queen Victoria Apartemen Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Senin (27/5/2024) malam. 


Penggrebekan dilakukan pihak Kepolisian, setelah berhasil mengidentifikasi adanya pabrik sabu rumahan di dalam unit apartemen tersebut.


"Benar kita lakukan penggrebekan di salah satu unit apartemen tersebut. Saat ini petugas masih disana melakukan pemeriksaan," jelas Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander.


Sebanyak dua orang pria dan satu orang wanita turut diamankan dalam penggerebekan tersebut. Tidak hanya itu pihaknya juga mengamankan satu unit alat hisap sabu. 


"Ketiga orang yang diamankan, disebut baru saja mengkonsumsi sabu di dalam apartemen tersebut," bebernya.


"Hasil pemeriksaan kita ketahui ketiganya baru saja mengkonsumsi narkoba dari hasil tes urine," lanjutnya.


Dari dalam kamar ini, pihak Kepolisian juga mengamankan 58 botol diduga sabu cair, serta alat produksi dan pengering sabu.


Tidak hanya itu, dari kamar tersebut pihaknya juga mengamankan sabu setengah kering yang tengah diproduksi. Serta ada beberapa sabu yang telah dipaketkan.


"Untuk saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan," pungkasnya (Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media