Batam, News, Hukum & Kriminal, Politik

Nyatakan Sikap, DPC PSI Kota Batam Minta Polisi Usut Tuntas Penyalahgunaan Narkotika

Egi | Kamis 06 Jun 2024 15:28 WIB | 1369

Polres/Ta dan Polsek
Partai


DPC PSI Batam nyatakan sikap (foto:Egi)


Matakepri.com Batam - Para Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) se Kota Batam menggeruduk Kantor Sekretariat DPD PSI Kota Batam yang berlokasi di Townhouse Cluster Evergreen Blok F2 No.42 Batam Center, Kota Batam pada, Kamis (6/6/2024) siang.


Adapun maksud dan tujuan dari kedatangan para pengurus DPC dan kader PSI kota Batam itu adalah untuk membuat pernyataan sikap terkait penyalahgunaan narkotika yang diduga dilakukan oleh oknum Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kota Batam, Susanto alias Apank.


"Kami sebagai kader PSI Kota Batam dan juga pengurus di DPC PSI Kota Batam, mendukung langkah pihak Kepolisian mengungkap tuntas kasus penyalahgunaan narkotika yang diduga dilakukan oleh oknum Ketua DPD PSI Batam, Susanto alias Apank," ucap Sekretaris DPC PSI Sagulung, Paskah Parlaungan Purba kepada sejumlah media di Kantor Sekretariat DPD PSI Kota Batam.


Menurutnya, Partai PSI adalah partai anak muda yang anti narkoba. Oleh karena itu setiap orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba harus di pecat dari kepengurusan PSI.


"Kami meminta Dewan Pimpinan Pusat Partai PSI memberhentikan saudara Susanto sebagai Ketua DPD PSI Kota Batam," sebutnya.


Kemudian, pihaknya juga meminta kepada DPP untuk membatalkan pengangkatan pengurus DPC baru yang diterbitkan oleh DPW PSI Provinsi Kepulauan Riau, dan juga merehabilitasi DPC - DPC lama sampai akhir masa jabatan.


"Oleh karena seluruh jenjang kepengurusan DPC, DPD dan DPW saat ini adalah periode 2019 - 2024, yang sudah berada di penghujung masa jabatan," imbuhnya.


Kader PSI Kota Batam lainnya menambahkan, terkait maraknya berita mengenai penangkapan oknum yang diduga ketua partai, pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari pihak Kepolisian khususnya dari Kapolresta Barelang.


"Sebenarnya apa yang terjadi tentang berita ketua DPD, kita masih menunggu press release resmi dari bapak Kapolresta. Apakah betul saudara Apank terlibat dan sampai sedalam apa keterlibatannya. Kami masih menunggu," ucapnya.


Dikatakannya, pihaknya juga sangat mendukung pihak kepolisian untuk mengusut sampai tuntas sejauhmana keterlibatan yang dilakukan oleh Ketua DPD PSI Kota Batam.


"Partai PSI adalah partai yang anti narkoba. Dan kita sangat tidak kita tolerir. Artinya, ini adalah tindakan oknum, bukan sebagai ketua DPD," tegasnya.


Dalam kesempatan itu, pihaknya juga meminta dikarenakan oknum ketua dpd terjerat permasalahan hukum, dia meminta untuk sementara waktu ini tidak boleh ada aktifitas atau kegiatan apapun yang dilakukan di kantor sekretariat DPD.


"Sampai dengan hari ini karena belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian,, untuk sementara kita segel dulu kantornya. Tidak boleh ada pendaftaran Calon Kepala Daerah dulu, sampai DPP turun tangan," pintanya.


Terakhir, sebagai kader PSI dia menekankan bahwa Partai PSI hingga saat ini masih tetap pada pendirian awal yakni Anti Toleransi, Anti Narkoba dan Anti Korupsi.(Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media