Batam
Juliadi | Selasa 02 Jul 2024 14:07 WIB | 794
Kepala BP/Walikota Batam, H. Muhammad Rudi, Selasa (2/7/2024). Foto : Adi
Matakepri.com, Batam -- Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam sekaligus Walikota Batam, H. Muhammad Rudi menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika 36.000,4 gram jenis sabu, bertempat di Mapolresta Barelang, Selasa (2/7/2024).
Usai kegiatan, Rudi mengatakan, peredaran maupun penyalahgunaan narkoba harus dihentikan.
“Saya tegaskan, kita harus melawan penyalahgunaan semua jenis narkoba,” ucap Rudi.
Dalam kesempatan tersebut, Rudi juga mengatakan, perang melawan narkoba tugas semua pihak.
“Saya sangat mengapresiasi Polresta Barelang yang berhasil mengungkap kasus narkotika di Batam,” tegas Rudi.
Dikatakan Rudi juga, Narkotika menjadi barang yang bisa merusak masa depan generasi bangsa.
“Indonesia akan menghadapi masa emas pada 2045 dan harus terhindar dari narkoba," tutup Rudi. (Adi)
Redaktur : ZB