Batam

Kapolsek Bulang Hadiri Konsultasi Publik AMDAL, PT. KAP Prioritaskan Warga Setempat

Juliadi | Kamis 25 Jul 2024 14:55 WIB | 1398

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri


Kapolsek Bulang bersama PT. KAP dan masyarakat setempat, Kamis (25/7/2024). Foto : Adi


Matakepri.com, Batam -- Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bulang, Inspektur Polisi satu (Iptu) Adyanto Syofyan, S.H., M.AP menghadiri konsultasi publik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) Rencana Pembangunan Kawasan Industri dan Pergudangan PT. Karsa Adhitama Persada (KAP), bertempat di Gedung Serbaguna Balai Perikanan Kelurahan Setokok Kecamatan Bulang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (25/7/2024).


Dalam kesempatan tersebut, tokoh masyarakat, Awang Rajab menyampaikan, agar perusahaan (PT. KAP) merekrut tenaga kerja dari masyarakat tempatan atau masyarakat yang Memiliki Skill yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.


Ditambah Ketua RW 01, Muhammad Ali, agar PT. KAP membentuk tim yang terdiri dari perangkat kelurahan setokok untuk menampung aspirasi dan masukan masukan dari masyarakat.


Masyarakat lainnya, Agung jugamenyampaikan,  agar perusahaan membangun buffer zone atau zona pembatas antara perusahaan dan lingkungan masyarakat.


"Dampak akibat Proses pembangunan Perusahaan mengenai Air bersih dan zona penghijauan sekitaran pemukiman masyarakat serta perbaikkan Jalan utama yang digunakan," ungkap Agung. 


Tokoh masyarakat lainnya, Eddi Sar juga mengatakan, agar pihak Perusahaan mendata Pulau-pulau disekitar pembangunan Perusahaan yang terkena dampak, seperti kelong kelong dang nelayan tangkap.


"Dampak Debu dan polusi udara akibat Proses pembangunan Perusahaan dan penghijauan disekitaran akses jalan utama," ucap Eddi. 


Menanggapi masukan dari masyarakat sekitar, Tim Konsultan PT. KAP mengatakan, bahwa masukkan dari masyarakat akan disampaikan kepada pimpinan perusahan dan akan dimasukkan dalam kajian awal AMDAL


"Kami akan memprioritaskan Masyarakat tempatan dalam perekrutan tenaga kerja," ucapnya. 


Lanjut katanya, tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait dampak positif dan dampak Negatif dari rencana kegiatan pembangunan kawasan Industri  tersebut. 


"Kami akan mengutamakan masyarakat lokal setempat untuk memberikan peluang kesempatan kerja di Perusahaan yang akan melakukan kegiatan Rencana Pembangunan Kawasan Industri," tutupnya. 


Sementara itu, Kapolsek Bulang, Iptu Adyanto Syofyan, S.H., M.AP mengatakan, Polri hadir di tengah-tengah untuk mengayomi dan melindungi masyarakat. 


"Kami dari Polri, khususnya Polsek Bulang hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mengayomi, melayani dan melindungi masyarakat, agar tercipta situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif," pungkas Iptu Adyanto. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media