Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Polisi Akan Periksa 8 Saksi Terkait Cut And Fill Hutan Lindung, Salah Satunya Dir Lahan BP Batam

Egi | Jumat 23 Aug 2024 16:48 WIB | 1237

Polres/Ta dan Polsek


Satreskrim Polresta Barelang tunjukkan surat penggeledahan (foto:Egi)


Matakepri.co.id Batam - Satreskrim Polresta Barelang akan melakukan pemanggilan saksi dari Badan Pengusahaan (BP) Batam terkait Pengalokasian Lahan di kawasan Tiban Southlink, Kota Batam, Kepulauan Riau.


Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha mengatakan, dalam minggu depan kita akan panggil saksi dari BP Batam terkait pelanggaran pemanfaatan lahan hutan lindung di kawasan Tiban Southlink.


"Kita akan layangkan pemanggilan saksi dari BP Batam," kata Giadi, Jum'at (23/8/2024) sore.


Lanjutnya, dari pihak BP Batam akan ada 8 orang yang akan dilakukan pemeriksaan.


"Dari 8 orang saksi yang akan diperiksa salah satunya Dir Lahan BP Batam," pungkasnya.




Jika pemanggilan ini kembali diabaikan oleh pihak BP Batam, maka pihak kepolisian akan melakukan penjemputan saksi.


"Apabila saksi yang kita panggil tidak datang, maka kita akan lakukan penjemputan saksi," tandasnya.


Satreskrim Polresta Barelang sebelumnya telah membawa 1 boks berukuran besar keluar dari Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Rabu (21/8/2024) sekira pukul 18.00 WIB.


Satreskrim Polresta Barelang mengamankan beberapa berkas dari ruangan arsip direktorat lahan BP Batam. Penggeledahan ini terkait dugaan pelanggaran pemanfaatan lahan hutan lindung di Kota Batam.


Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, penggeledahan ini merupakan bentuk penyidikan terkait adanya dugaan pelanggaran pemanfaatan lahan hutan lindung yang di kelola oleh PT Karlina Cahaya Loka di daerah Tiban Southlink.




"Anggota yang melakukan penggeledahan di ruang arsip BP Batam ini merupakan sebagai bagian dari penyidikan," kata Ompusunggu. 


Lanjutnya, penggeledahan juga sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan juga berdasarkan Surat Perintah dari Pengadilan Negeri (PN) Batam (Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media