Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri
Egi | Senin 28 Oct 2024 17:32 WIB | 546
Tampak pelaku yang diamankan Tim gabungan (foto:Egi)
Matakepri.co.id Batam - Riyan Riawan (23) buruh bangunan pelaku penikaman Patrisio Gio Vano SMP di Simpang Kara diringkus tim gabungan Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota di Desa Makmur 2, Kecamatan Musi Rawa, Sabtu (26/10/2024) pukul 00.10 WIB.
Pelaku menikam korban pada 19 Oktober 2024 pukul 22.30 WIB karena merasa kesal akibat menggeber geber knalpot sepeda motornya dan spontan menikam korban memakai senjata tajam hingga korban dilarikan ke rumah sakit.
“Pelaku kesal karena korban menggeber geber sepeda motornya hingga naik pitam, lalu menikam korban. Kemudian korban dibawa ke rumah sakit,” ujar Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah pada Senin (28/10/2024) pagi.
Orang nomor satu di Polda Kepri tersebut menambahkan, usai menikam korban, pelaku sempat lari ke kost kostnya di Bengkong Harapan.
“Pelaku bekerja sebagai buruh bangunan dan usai pelaku menikam korban sempat lari ke kost kostnya di Bengkong Harapan,” tegas Yan Fitri
Kapolda menambahkan, usai bersembunyi di kostnya pelaku langsung melarikan diri dan bersembunyi ke Jambi tempat keluarganya.
“Usai bersembunyi di kostnya pelaku langsung melarikan diri ke Jambi tempat keluarganya. Di Jambi lah pelaku diringkus tim gabungan,” ungkapnya.(Egi)
Redaktur: ZB