Batam, News, Kepri
Egi | Rabu 04 Dec 2024 21:59 WIB | 302
Keadaan korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia (ist)
Matakepri.co.id Batam - Satiman, pria kelahiran Tanjung Pinang, 11 November 1982 yang bekerja sebagai buruh harian lepas ditemukan tewas didalam ruko Cipta land Blok Mawar Nomor 35 Kelurahan Tiban Indah Kecamatan Sekupang Rabu (4/12/2024) sekira pukul 10.20 WIB.
Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom mengatakan, penemuan mayat Satiman berawal dari warga yang mana tetangga korban mengaku sudah 2 hari tidak bertemu dengan korban.
“Tetangga korban menyampaikan ruko korban dalam keadaan ter, hingga kemudian menghubungi Ketua RT 002 untuk memastikan keadaan korban baik baik aja,”ujar Benhur Gultom.
Benhur menambahkan, bersama ketua RT memerintahkan tetangga korban lainnya untuk melihat keadaan korban lalu mereka mencoba memanggil korban, karena tidak ada jawaban tetangga korban membuka paksa pintu belakang.
“Warga lalu mencoba membuka pintu ruko dengan menggunakan linggis. Setelah pintu terbuka, warga dikagetkan melihat Satiman sudah tergeletak di lantai 2,” tegas Benhur.
Benhur menuturkan, usai melihat korban dalam keadaan tergeletak, warga langsung menghubungi Polsek Sekupang.
“Jasad Satiman dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Sementara dilokasi ditemukan handphone 3 unit ,KTP, Inhaler ( Obat Asma ), Nebulizer serta asma semprot,” pungkasnya (Egi)
Redaktur: ZB